Terancam Pemecatan 90 Ribu Honorer Satpol PP Minta Diangkat PNS
Kita non PNS paling besar Kita 70 persen dibanding PNSnya untuk Satpol PP ya Di daerah itu banyak PNSnya itu 20 persen non PNSnya 80 persen kata Fadlun di Jakarta Kamis 1632023 Pria yang bertugas sebagai Satpol PP di Kabupaten Bekasi itu menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mendorong agar Satpol PP menjadi PNS
Pasalnya masih banyak Satpol PP di seluruh Indonesia yang saat ini masih berstatus sebagai tenaga honorer Lantas apakah mereka akan diangkat juga jadi PPPK atau tetap harus jadi PNS sesuai dengan aturan yang berlaku Aturan yang menyatakan bahwa Satpol PP seharusnya berstatus sebagai PNS tertera pada UU nomor 23 tahun 2014 dan PP nomor 16
Pengangkatan secara sewenangwenang menjadikan nasib Satpol PP terombangambing Maka dari itu kebijakan dalam rapat Peraturan Pemerintah PP turunan UU ASN mengenai Satpol PP tersebut muncul Baca Juga Formasi PPPK 2023 Masih Lowong Kesempatan Honorer Diangkat jadi ASN Terbuka Lebar
HONORER Satpol PP Menanti Kejelasan Nasib Akan Diangkat Jadi PPPK Atau
Tenaga honorer diangkat berdasarkan perjanjian kerja namun tidak berstatus seperti ASN Di sisi lain terdapat status kepegawaian lain di pemerintah yang juga diangkat berdasarkan perjanjian kerja yaitu PPPK Bedanya PPPK merupakan ASN yang memperoleh fasilitas ASN termasuk gaji dan tunjangan Masa kerja PPPK maupun tenaga honorer yang
Namun dalam rapat tersebut Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut akan mengangkat atau membagikan Satpol PP kedalam status PNS dan PPPK Dalam hal ini karena terdapat konsep bahwa tenaga pelaksana dapat diisi oleh PPPK maka Menpan RB akan membangun jabatan baru atau jabatan pelaksana yang dapat diisi oleh Satpol PP sebagai PPPK
Benarkah Pemerintah Akan Melakukan Pengangkatan Honorer Satpol PP
Honorer Satpol Pp Diangkat Pppk Atau Pns Begini Nasibnya
Nantinya honorer Satpol PP dengan usia di bawah 35 tahun siap diberikan status menjadi PNS Sedangkan usia yang lebih 35 tahun akan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Semua penataan tersebut nantinya para non ASN Satpol PP ini diatur di peraturan pemerintah yang menjadi turunan dari UU ASN
Honorer Otomatis Diangkat PPPK di 2024 Ini Syaratnya CNBC Indonesia
Hore Tenaga Honorer Satpol PP akan Diangkat Jadi ASN 2024 Begini
Bagaimana Nasib Honorer Jika Tak Lulus PPPK 2024 Begini detikcom
MenPANRB mengatakan tenaga honorer yang lulus PPPK 2024 bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu Sementara yang tidak lulus seleksi akan disiapkan mekanisme untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktupart time Bagi pegawai nonASN yang lulus seleksi diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku
Mekanisme Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024 Ini Kompas TV
Honorer Satpol Pp Diangkat Pppk Atau Pns Begini Nasibnya
Honorer Satpol PP Diangkat PPPK atau PNS Begini Nasibnya dalam Rencana
Nasib Honorer di Pemerintahan Serta Bedanya dengan PPPK dan PNS TirtoID
Jakarta CNBC Indonesia Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB Azwar Anas mengungkapkan nasib 17 juta pegawai honorer atau nonASN tahun ini Seperti diketahui pemerintah akan meniadakan status honorer pada akhir tahun ini Anas menegaskan nantinya 17 juta pegawai honorer di 2024 akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK
Pertama honorer Satpol PP yang berusia di bawah 35 tahun akan diangkat menjadi PNS dengan syarat harus mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara CASN umum Seleksi CASN umum adalah proses rekrutmen ASN yang terbuka untuk umum yang meliputi tes kompetensi dasar tes kompetensi bidang dan tes wawancara
Honorer Satpol PP Diangkat PPPK atau PNS Begini Nasibnya dalam Rencana
JAKARTA KOMPASTV Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu arah kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 adalah menyelesaikan permasalahan tenaga nonASN atau honorer Diketahui penataan honorer disebutkan UndangUndang No 202023 tentang ASN bahwa pegawai nonASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024